Kereta Api Indonesia

Kereta Api Indonesia (KAI) merupakan badan usaha milik negara yang melayani dan mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Saat ini KAI telah memiliki 9 daerah operasi di wilayah pulau Jawa, dengan 4 daerah operasi lainnya berada di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Palembang dan Tanjung Karang.

Sejarah perkeretaapian di Indonesia bermula dari pembangunan jalur kereta api pertama yang menghubungkan Semarang, Solo dan Yogyakarta pada Juni 1864, hingga akhirnya mulai dioperasikan pada tahun 1867. Pada tahun 1875, dibangun jalur kereta api yang menghubungkan Surabaya, Pasuruan dan Malang, dan berturut-turut beberapa daerah lainnya juga dibuatkan, seperti di Aceh pada tahun 1876, Sumatera Utara pada tahun 1889, Sumatera Barat pada tahun 1891, Sumatera Selatan pada tahun 1914 dan Sulawesi pada tahun 1922. Di tahun 1928, jalur kereta api di Indonesia mencapai 7.464 km dengan rel yang dibuat pemerintah Hindia Belanda sejauh 4.089 km dan yang dimiliki swasta sebanyak 3.375 km.

Sempat dikuasai oleh Jepang pada masa pendudukan untuk keperluan perang, kemudian setelah kemerdekaan berhasil direbut kembali dan pada 28 September 1945 Djawatan Kereta Api Republik Indonesia (DKARI) resmi didirikan, dan tanggal ini kemudian diperingati kini sebagai Hari Kereta Api Indonesia. Sempat ada beberapa pergantian nama, pada tahun 1950 berganti menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA), lalu di tahun 1971 berganti menjadi Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) seiring dengan perubahan struktur perusahaan. Di tahun 1991 kembali berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) dan setelah menjadi perseroan terbatas berganti menjadi PT. Kereta Api Indonesia di tahun 1998 hingga sekarang. KAI sendiri saat ini juga memiliki beberapa anak perusahaan seperti PT. Kereta Commuter Indonesia yang melayani angkutan commuter line, PT. Kereta Api Logistik, PT. Kereta Api Pariwisata dan lain sebagainya.

Jl. Perintis Kemerdekaan no. 1. Bandung
+62 (22) 4230031