Prokes Covid19 atau protokol kesehatan Covid-19 yang diberlakukan pemerintah bagi wisatawan ke Bali diperkirakan menimbulkan pembatalan kunjungan wisatawan ke pulau Dewata. Keputusan yang muncul hanya dua pekan menjelang akhir tahun disayangkan pelaku pariwisata.

Prokes Covid19

Pemberlakuan syarat kunjungan ke Bali dan pelarangan perayaan malam tahun baru membuat pelaku di sektor pariwisata terdampak. Pemerintah mewajibkan wisatawan yang mau ke pulau ini dengan menggunakan pesawat wajib uji swab atau usab berbasis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dua hari sebelum keberangkatan. Hasilnya harus negatif COVID-19. Sementara yang menggunakan kendaraan pribadi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji rapid antigen paling lama 2×24 jam sebelum keberangkatan.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (ASTINDO) Anton Sumarli mengatakan, syarat tersebut membuat efek domino bagi pelaku sektor pariwisata. Mulai agen perjalanan (travel agent), restoran, hingga pemandu wisata (tour guide). “Sehari sejak keputusan itu diterbitkan, sudah terjadi gelombang pembatalan. Efeknya besar sekali, ” katanya di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Anton menembahkan, banyak pekerja di sektor ini sempat senang karena ada pekerjaan lagi. Namun, kini mereka harus harap-harap cemas wisatawan tetap datang. Meski demikian, Anton mengatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah mengenai syarat dan larangan yang dibuat untuk menekan penularan COVID-19. Begitupun, menurutnya, kebijakan ini semestinya dikeluarkan jauh lebih awal.

Saat ini, Astindo telah menerima gelombang pertanyaan soal tes usap ke Bali.Pertanyaan itu dibarengi kekhawatiran konsumen akan keberatan karena biaya perjalanan bisa menjadi dua kali lipat lebih besar.

Menurut Anton, biaya tes PCR atau tes swab dihargai sekitar Rp 900 ribu. Namun, hasilnya baru akan keluar dalam waktu maksimal tiga hari, sementara persyaratan meminta 48 jam. Ini artinya paling tidak harus menggunakan tes usp yang instan, ini lebih mahal Rp 300 ribu, totalnya menjadi Rp 1,2 juta per orang. “Hampir sama dengan tiket pesawatnya,” ujarnya.

Prokes Covid19 diterapkan menjelang libur akhir tahun. Pengguna penerbangan mesti melakukan tes usap.
Pengguna penerbangan untuk libur akhir tahun mesti melakukan tes usap.

Perkiraan Anton dibenarkan Traveloka. Perusahaan layanan transportasi dan wisata secara daring ini menemukan indikasi pengubahan jadwal (reschedule) dan pembatalan (cancellation) perjalanan untuk libur akhir tahun 2020. Ini menyusul adanya persyaratan ketat untuk keluar-masuk daerah seperti Bali dan Jakarta. Begitupun, “Kami sudah mengantisipasinya, dan tidak melihat ini akan menjadi isu yang besar seperti ketika awal pandemi,” kata Head of Corpcomm Traveloka, Reza Amirul Juniarshah melalui diskusi virtual, Kamis 17 Desember 2020.

Lebih lanjut, Reza mengatakan bahwa pihaknya menilai kebijakan pemerintah adalah baik, karena bertujuan untuk mengurangi dan menekan penyebaran virus corona. Menurutnya, syarat yang diberikan pemerintah solusinya sudah ada. “Kami melihat kalau pengguna jauh lebih mawas diri dan mereka ingin berpergian dengan aman,” ujarnya.

Menurut data yang dibagikan Reza, pengguna di Traveloka kini memprioritaskan tiga hal sebelum akhirnya memilih untuk melancong. Pertama adalah soal penerapan protokol kesehatan, lalu soal promosi harga, dan ke tiga fleksibilitas pemesanan.

Traveloka juga meluncurkan kampanye “Traveloka Clean Partners” yang merupakan salah satu dukungan untuk protokol kesehatan dari pemerintah. Reza mengatakan bahwa minat (demand) pengguna untuk melakukan tes cepat (rapid test) dan tes usap ( swab test ) kian meningkat di platform-nya. “Traveloka menyediakan fitur rapid dan swab test. Sejauh ini sudah 150 ribu booking di Traveloka. Ini membuat kami cukup optimistis ke pengguna. Kami melihat bahwa kesadaran dan kewaspadaan itu sudah baik dari para pengguna kami,” ujar Reza.

Ketika ditanya mengenai tren perjalanan di tahun 2020, Reza mengungkapkan bahwa “staycation” dan “road trip” menjadi pilihan melancong beberapa waktu belakangan.“Ada beberapa kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dari pemerintah memang mendorong staycation dan road trip sebagai cara mengurangi dan membatasi kerumunan,” kata Reza.

Staycation yang disebut adalah memilih liburan dengan tinggal di suatu tempat untuk beberapa waktu. Bisa saja orang memilih liburan di hotel di dalam kota domisilinya. Sedangkan road trip adalah melakukan perjalanan lewat jalan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi.

“Trennya tinggi di staycation dan road trip. Untuk staycation kebanyakan di Jakarta dan Surabaya. Sementara untuk road trip banyak yang menuju ke Yogyakarta dan Bandung,” katanya.

agendaIndonesia

*****

Yuk bagikan...

Rekomendasi