Sertifikasi Profesi Yogya atau resminya Lembaga Sertifikasi Profesi Kraton Yogyakarta karta resmi didirikan. Konser Kamardikan Yogyakarta Royal Orkestra (YRO) menjadi saksi sejarah diresmikannya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Keraton Yogyakarta tersebut.
Sertifikasi Profesi Yogya
Seremonial peresmian dilakukan dengan pemberian sertifikat lisensi LSP Keraton bernomor BNSP-LSP-2138-ID, LSP Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat yang berdiri pada 19 November 2021. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kamandungan Lor (Keben) Keraton Yogyakarta pada Sabtu 27 Agustus 2022 malam.

Pada sambutannya, sebagaimana dilaporkan tempo.co, Sri Sultan mengatakan bahwa diresmikannya LSP Keraton menjadi sebuah kebanggaan karena dapat memenuhi standar tingkat nasional dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Yakni dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja yang meliputi sektor/bidang Seni, Budaya, Rias Pengantin dan Pariwisata, dengan 14 skema sertifikasi yang diajukan lisensinya ke BNSP,” kata Sri Sultan.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengatakan bahwa lembaga sertifikasi profesi Keraton Yogyakarta ini tidak hanya untuk abdi dalem Keraton saja. “Sertifikasi juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” ujar Sultan Hamengku Buwono X seusai menerima sertifikat lisensi lembaga yang diberikan langsung Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung itu.
Menurut Sri Sultan, pemberian sertifikat profesi tersebut sebagai simbol budaya dan destinasi akan turut berkontribusi dalam melaksanakan sertifikasi profesi berstandar nasional pengembangan sumber daya manusia. “Khususnya dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja yang meliputi sektor atau bidang seni, budaya, rias pengantin dan pariwisata,” kata Sultan.
Seperti disebut di muka, total ada 14 skema sertifikasi yang diajukan lisensinya ke BNSP oleh Keraton Yogyakarta untuk sektor seni, budaya, rias pengantin dan pariwisata itu. Hal ini di antaranya meliputi skema sertifikasi seperti penari gaya Yogyakarta putra dan putri, penyaji karya tari, dalang (teater wayang), wiyogo (karawitan pakeliran), penata rias pengantin dan sebagainya.
Lembaga Sertifikasi Profesi Kraton Yogyakarta ini berkantor di Kompleks Pracimasana, Alun-Alun Utara, Keraton Yogyakarta. Lembaganya dapat diakses oleh masyarakat umum, baik secara langsung pada jam kerja maupun melalui website resminya. Lembaga ini, ujar Sultan, tugas dan fungsinya tetap mengacu pada ketentuan atau pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP.

Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional. “Sehingga profesi yang terlisensi dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia untuk peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja,” kata Sri Sultan.
Adapun dalam peluncuran lembaga sertifikasi itu, sebanyak 750 pengunjung turut dihibur dengan penampilan apik Konser Kamardikan Yogyakarta Royal Orkestra yang diinisiasi Kawedanan Kridhomardowo Keraton Yogyakarta.
“Konser full orchestra ini diselenggarakan berkolaborasi dengan beberapa pihak, seperti solois saxophone, vokal, dan choir,” kata Kanjeng Pangeran Hario (KPH) Notonegoro, selaku Penghageng Kawedanan Kridhomardowo atau Divisi Kesenian Keraton Yogyakarta yang menyebut total ada 11 repertoar yang dibawakan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu atau tepatnya Jumat 18 Juni 2022, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Menurut Kunjung, pertemuan membicarakan soal pembentukan Lembaga sertifikasi profesi untuk sejumlah profesi di Yogyakarta.
Menurut Kunjung ketika itu, lembaga sertifikasi profesi ini nantinya akan berada di Keraton Kasultanan Yogyakarta. Pendirian lembaga tersebut juga dilakukan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY.
“Nantinya kami harapkan, dengan adanya lembaga sertifikasi profesi ini berarti akan ada pengakuan yang lebih baik besar terhadap profesi di bidang kebudayaan dan kesenian,” katanya seusai pertemuan dengan Sultan.
Kunjung mengatakan, dalam pertemuan, Sri Sultan juga mengutarakan jika selama ini penghargaan terhadap profesi di bidang kebudayaan dan kesenian seolah-olah masih kurang atau hanya begitu-begitu saja. Karena itu, pertimbangannya nantinya jika sudah tersertifikasi, para pelaku profesi kebudayaan dan kesenian ini bisa menggunakan sertifikat tersebut untuk bekerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
agendaIndonesia
*****
