Tenun Endek Bali akan dipakai setidaknya seminggu sekali oleh ribuan pegawai pemerintahan provinsi Bali.

Tenun Endek Bali akan dipakai dipakai 20 ribu pegawai pemerintahan provinsi setidaknya seminggu sekali. Gubernur Wayan Koster meminta, selain pegawai pemerintahan provinsi, pegawai pemerintah pusat dan daerah, kalangan perbankan, dan lembaga lain yang jumlahnya lebih dari 100 ribu di Pulau Dewata, agar berempati menyisihkan gajinya untuk membantu perajin tenun endek Bali yang terdampak pandemi.

Tenun Endek Bali

“Perlu diketahui bahwa kami di Pemprov Bali memiliki 20 ribu lebih pegawai, 11 ribu sebagai PNS dan sisanya sebagai pegawai kontrak,” kata Koster saat memberikan arahan terkait SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 di Denpasar, Selasa 16 Februari 2021, sebagaimana dikutip Antaranews.

Sejalan dengan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 itu tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali itu, dia meminta Bupati/Wali Kota, pegawai pemerintah, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan agar mereka menggunakan kain tenun endek Bali yang diproduksi di Pulau Dewata. “Sehingga para pelaku industri kecil menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang industri tenun Bali bisa bangkit ekonominya di masa pandemi COVID-19,” ujarnya.

Kemudian secara serentak menggunakan pakaian busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali mulai 23 Februari mendatang. Kain tenun endek Bali pun sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian warisan budaya Bali ini juga mendapatkan momentum tampil di kancah dunia, setelah dilakukan kerja sama Permerintah Provinsi dengan Christian Dior, dalam penggunaan kain tenun endek Bali sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas Tahun 2021.

tenun Endek Bali akan menjadi koleksi Spring dan Summer 2021 dari rumah mode Cristian Dior.
Penandatanganan MoU antara rumah mode Dior dan Pemerintah Provinsi Bali. Foto: istimewa.

“Dalam kerja sama itu, saya memberikan syarat kepada pemilik Rumah Mode Kelas Dunia asal Perancis tersebut yaitu agar mereka wajib menggunakan tenun endek Bali yang ditenun dan dijual oleh orang lokal di Bali,” ujarnya.
Momentum tersebut, dimanfaatkan dengan mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 dengan menyasar Instansi Pemerintah dan Vertikal, Perguruan Tinggi, Bupati/Wali Kota, Pegawai Perangkat Daerah, BUMN hingga BUMD. “Agar pegawai instansi tersebut menggunakan pakaian/busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa,” ujarnya.

Pada kesempatan itu hadir Kepala Kanwil Kumham, Kepala BPN Bali, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Kepala OJK Bali, Bupati/Wali Kota se-Bali, Sekda se-Bali, Perwakilan Kapolda Bali dan Danrem 163/Wirasatya. Selanjutnya Kepala L2 Dikti, Kepala BNI Bali, Kepala Bank Mandiri Bali, Kepala BRI Bali, Kepala BTN Bali, Kepala Bank Syariah, Dirut BPD Bali, Manajer Angkasa Pura I, Manajer ITDC Nusa Dua, Manajer Pelabuhan Benoa, Manajer PLN Bali, Manajer Garuda Bali, Ombudsman RI Bali, dan Perwakilan Rektor se-Bali.

Seperti diketahui, rumah mode asal Prancis, Christian Dior, telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia, khususnya Tenun Endek Bali.Tenun Endek Bali akan digunakan sebagai koleksi untuk Spring/Summer 2021. Tenun itu diperkirakan akan sudah mulai tersedia di butik Dior seluruh dunia pada Maret 2021.

Hal itu terungkap dalam siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris yang diterima Beritasatu, Senin 15 Februari 2021. Penandatanganan MoU dilakukan berdasarkan rasa saling menghormati dan menguntungkan, serta diterapkan untuk pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) atau kegiatan lain yang mendukung aktualisasi penggunaan Tenun Endek Bali.

Hal penting dalam kerja sama ini adalah tingginya komitmen bersama untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional khususnya untuk Tenun Endek Bali. Semuanya dinilai sejalan dengan upaya perlindungan kekayaan budaya Indonesia oleh pemerintah.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis, Arrmanatha Nasir, mengatakan kesepakatan dengan Dior tidak akan dapat terealisasi tanpa kerja sama antara seluruh instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Seluruh instansi terkait turut berkontribusi dalam menyukseskan kelancaran pembahasan dan pelaksanaan. Semoga, ke depan, apa yang telah disepakati dapat memberikan manfaat yang diharapkan dan memperkuat ekspresi budaya tradisional Indonesia,” kata Arrmanatha.

Arrmanatha mengharapkan kerja sama tersebut dapat turut menciptakan terbukanya peluang-peluang kolaborasi dengan rumah mode lainnya. MoU itu sendiri adalah peningkatan komitmen setelah pernyataan kehendak yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua belah pihak pada 8 Januari 2021.

Sementara itu, rumah mode Dior, yang terkenal sebagai brand mode mewah, mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Indonesia karena sejalan dengan semangat perusahaan itu untuk dapat melindungi ekspresi budaya tradisional. Dari hasil kerja sama tersebut terdapat beberapa Tenun Endek Bali yang telah melewati proses uji standar dan dipilih Dior.

MoU yang ditandatangani berlaku selama tiga tahun ke depan. Komitmen tersebut juga memperlihatkan sinergitas yang erat antar kementerian dan lembaga (K/L) di Indonesia. Hadir pada acara adalah pihak K/L terkait baik dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, antara lain Pemerintah Provinsi Bali, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

agendaIndonesia

*****

Yuk bagikan...

Rekomendasi