
Tes GeNose diberlakukan di bandara mulai 1 April 2021. Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan ketentuan penggunaan GeNose sebagai alternatif alat pendeteksi Covid-19 yang dipersyaratan dokumen kesehatan pada transportasi laut dan udara mulai April 2021.
Tes GeNose Diberlakukan Di Bandara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hingga saat ini di perjalanan kereta api jarak jauh, animo masyarakat untuk menggunakan GeNose sangat bagus. Dengan pertimbangan tersebut, saat ini para pemangku kepentingan di sektor perhubungan laut dan udara juga menginginkan penggunaan GeNose untuk uji Covid-19 bagi calon penumpang mereka.
Atas dasar itu, Menteri Perhubungan melaporkan kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan tentang rencana tersebut. Untuk di sektor udara, kata Budi, akan mulai diterapkan pada 1 April 2021 mendatang karena ada beberapa hal yang harus dibahas lebih lanjut secara teknis operasionalnya “Direncanakan penggunaan alat deteksi GeNose juga akan diterapkan di pelabuhan tanjung priok pada akhir minggu ini secara acak (random),” ujarnya di Jakarta, Selasa 23 Februari 2021.
Menhub menuturkan penerapan GeNose di simpul-simpul transportasi diperlukan agar masyarakat mendapatkan akses terhadap alat pendeteksi (screening) Covid-19 yang lebih terjangkau, sehingga dapat mengurangi potensi penularan saat menggunakan transportasi umum. Ia menjelaskan penerapan pemeriksaan melalui GeNose di sektor kereta api bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi para pemangku kepentingan di sektor perhubungan laut dan udara.

Menteri Budi mengatakan telah meminta Dirjen Perhubungan Udara dan Laut untuk mempersiapkan mekanisme dan SOP-nya, menyesuaikan dengan regulasi yang ada di kedua sektor tersebut. Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan perubahan regulasi untuk mengatur penggunaan alat screening atau pemindai Covid-19 GeNose di moda angkutan udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan kebijakan tersebut akan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian. “Kita lebih baik prepare matang, peralatan siap, tempat siap, prosedur siap, SOP (standar operasional prosedur) siap, airlines dan bandara juga siap,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto saat ditemui di Kantor Kementerian Kemaritiman dan Investasi.
Beleid anyar ini nantinya mengatur tata-laksana tes di bandara untuk mencegah terjadinya antrean serta mengantisipasi adanya masalah dalam pengambilan sampel. Alih-alih menimbulkan masalah, Novie menginginkan penerapan tes GeNose di bandara membawa kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, mendukung penuh penerapan GeNose bagi calon penumpang angkutan massa karena merupakan karya anak bangsa, sudah teruji, dan sudah memiliki izin edar dari Kemenkes. Menkomarves juga menyetujui rencana diberlakukannya penggunaan GeNose sebagai salah satu alternatif alat pendeteksi Covid-19 mulai 1 April 2021 pada seluruh moda transportasi.
“Saya menyetujui seluruh simpul transportasi menggunakan GeNose sebagai salah satu alternatif alat pengecekan terhadap Covid-19, tetapi kualitas dari GeNose ini harus terus ditingkatkan,” tutur Menkomarves. Saat ini penggunaan GeNoe sebagai syarat perjalanan sudah dilakukan untuk angkutan kereta api jarak jauh, serta untuk angkutan bus dan penyeberangan yang dilakukan secara acak (random/tidak wajib).
Sementara itu, MenkoPMK Muhadjir Effendy mengatakan, sangat mendukung kehadiran GeNose sebagai salah satu alternatif alat pendeteksi Covid-19 yang digunakan di simpul-simpul transportasi, karena GeNose merupakan produk dalam negeri dan memiliki kelebihan-kelebihan seperti lebih mudah dan aman penggunaannya, tingkat akurasi cukup tinggi.

Sebelumnya, seperti dikutip dari bisnis.com, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta Genose C19 digunakan untuk tes pada penumpang pesawat, mengingat sukses penggunaan alat penyaring produksi dalam negeri itu sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi darat. Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengatakan Genose C19 sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan dan sudah disetujui penggunaannya oleh Satgas Covid-19, sehingga alat ini diyakini sudah teruji sebagai alat penyaringan Covid-19 di simpul-simpul transportasi.
“Kami menyambut positif keberhasilan dan kelancaran penggunaan Genose C19 pada moda transportasi darat, seperti kereta api, dan bus antarkota antarprovinsi. Untuk ini kami mengharapkan agar Genose dapat diimplementasikan pada moda transportasi udara. Jika hal ini digunakan dapat dipastikan banyak keuntungan yang didapatkan para calon penumpang pesawat,” katanya
Menurutnya, Genose C19 ini juga akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi. Terlebih lagi, Genose C19 yang menggunakan artificial intelligent itu akurat. Bahkan Genose C19 sudah diuji validasinya dengan 2.000 sampel dan akurasinya sudah 90 persen.
agendaIndonesia
*****