
Garuda Indonesia mendukung upaya proses repatriasi satwa yang dilindungi. Maskapai penerbangan nasional Indonesia ini di minggu ke-3 Desember 2020 menerbangkan 11 (sebelas) orang utan dari Malaysia dan Thailand kembali ke Indonesia.
Garuda Indonesia
Penerbangan repatriasi satwa liar yang dilindungi tersebut tiba di Jakarta pada Kamis 17 Desember 2020 melalui dua jalur penerbangan, yakni Bangkok – Jakarta dan Kuala Lumpur – Jakarta.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa merupakan sebuah kehormatan bagi Garuda Indonesia ketika mendapatkan kesempatan turut serta mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam pelestarian satwa langka. “Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Garuda Indonesia mendukung pelestarian satwa langka di Indonesia sekaligus memerangi perdagangan satwa ilegal,” katanya di Jakarta.
Irfan menyebutkan, proses penerbangan repatriasi ke-11 orang utan tersebut dilakukan dari dua tempat. Sembilan orang utan dari National Wildlife Rescue Centre (NWRC), Perak, Malaysia National dan dua orang utan dari Khao Prathap Chang Wildlife Breeding Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand
Untuk proses repatriasi 11 orang utan tersebut, kata Irfan, Garuda Indonesia memastikan seluruh dokumen persyaratan maupun prosedur pengangkutan orang utan yang dalam hal ini adalah live animal, telah memenuhi regulasi internasional dari International Air Transport Association (IATA). “Termasuk juga peraturan karantina dan kepabeanan di Indonesia,” katanya.
Kesembilan orang utan dari Kuala Lumpur, yang dibawa dengan penerbangan GA 821, telah tiba di Jakarta dengan selamat pada Kamis siang, tepatnya pada pukul 14.00 WIB. Penerbangan ini dilayani dengan armada Airbus A330-900 neo. Sementara itu, dua orang utan lainnya, yang diberangkatkan dari Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, dengan penerbangan GA 867 yang dilayani dengan armada A330-300 tiba di Jakarta pada Kamis sore pukul 17.45 WIB.
Sebelumnya Garuda Indonesia juga telah melaksanakan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan kesiapan ruangan (live animal room) untuk orang utan selama transit di Jakarta serta prosedur pengecekan kesehatan yang dilakukan oleh petugas karantina dan kesehatan satwa sebelum diberangkatkan kembali keesokan harinya menuju ke kota tujuan, yakni masing-masing Jambi dan Medan.
Penerbangan repatriasi orang utan kali ini memiliki arti penting bagi hubungan bilateral Indonesia dan Thailand, juga Indonesia dan Malaysia. Momentum repatriasi orang utan dari Thailand ini bertepatan dengan peringatan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Thailand yang telah genap berusia 70 tahun pada tahun 2020 ini.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementrian pertanian republik Indonesia, Ali Jamil, menyampaikan apresiasi atas pemulangan kembali orang utan Sumatera yang merupakan satwa endemik pulau Sumatera dan hanya menempati di bagian sisi utara yakni Timang Gajah Aceh Tengah hingga daerah Sitinjak Tapanuli Selatan.
“Repatriasi satwa ini merupakan salah satu bukti konkret kerja sama Pemerintah Indonesia -Malaysia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya,” kata Jamil di Jakarta, Jumat 19 Desember 2020.
Jamil menyebutkan, hal itu sejalan dengan Kebijakan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo soal sinergitas dengan berbagai entitas. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dengan pihak negara-negara lain. “Ini dalam mendukung pengawasan sekaligus perlindungan sumber daya alam hayati untuk kesejahteraan bersama terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sebelumnya, sembilan ekor orangutan dari Malaysia, diselundupkan melalui jalur perairan laut yang ilegal ke Malaysia dan berhasil diamankan oleh otoritas Karantina Malaysia.
Ke-9 ekor satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi ini diberangkatkan dari Malaysia menggunakan fasilitas kargo pada pesawat Garuda transit di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng sebelum akhirnya tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Jumat 18 Desember.
Satwa tersebut dilalulintaskan melalui pintu ke luar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pejabat, khususnya dari petugas karantina pertanian yang menjaganya. Namun dengan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Malaysia, kita dapat mengembalikan satwa langka ini.
Kerja sama Indonesia dengan Malaysia dalam pencegahan dan pengembalian satwa langka dimungkinkan.Dikarenakan Indonesia dan Malaysia merupakan para pihak dan menjadi anggota dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).
agendaIndonesia
*****