
Kunjungan wisatawan ke Yogyakarta selama pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 11 hingga 25 Januari 2021 turun hingga tinggal 20 persen. Penurunan itu sudah terasa sejak hari ke dua PPKM.
Kunjungan Wisatawan ke Yogya
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi wisata yang ada di wilayah setempat pada hari kedua Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa, 12 Januari 2021 menurun drastis dan hanya mencapai seperlima dibanding hari biasa.
“Pada hari kedua PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sleman, cukup berdampak signifikan pada kunjungan wisatawan pada destinasi pariwisata yang kami pantau,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya, seperti dikutip kantor berita Antara di Yogyakarta, Rabu 13 Januari 2021. Menurutnya, destinasi pariwisata rata-rata hanya dikunjungi oleh seperlima sampai seperempat dari jumlah tamu pada hari-hari sebelumnya.
“Taman Tebing Breksi Prambanan yang selama Januari tiap tahun sebelumnya rata-rata dikunjungi 500-an pengunjung per hari, pada Selasa ini sampai pukul 15.00 WIB hanya dikunjungi tidak lebih dari 150 pengunjung. Demikian juga dengan Studio Alam Gamplong, Moyudan, yang rata-rata sebelumnya kisaran seperti halnya Breksi, saat ini tercatat tamu yang berkunjung 182 orang,” tuturnya.

Ia menambahkan, wisata alam lain seperti Kaliurang juga sepi dengan jumlah pengunjung tidak lebih dari 175 pengunjung. “Demikian juga dengan Watu Purbo yang sebelumnya dikunjungi rata-rata 400-an pengunjung, pada hari kedua PPKM ini dikunjungi oleh tidak lebih dari 50 wisatawan,” katanya.
Suci menjelaskan, Dinas Pariwisata Sleman mengeluarkan SE Nomor 836/029 tertanggal 8 Januari 2021 untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Sleman No. 01/INSTR/2021 tanggal 8 Januari 2021 tentang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sleman.
“Surat Edaran tersebut lebih spesifik mengatur terkait operasional tempat usaha jasa pariwisata, destinasi pariwisata, dan juga kuliner agar jam buka operasionalnya hanya sampai pukul 19.00 WIB. Sedangkan untuk layanan antar/dibawa pulang sesuai dengan jam operasional,” katanya
Suci menambahkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama masa PPKM dari 11 sampai dengan 25 Januari 2021 tempat kuliner pelayanan makan di tempat dibatasi kapasitasnya hanya 25 persen dari daya tampung. “Sedangkan untuk tempat wisata alam agar lebih konsisten untuk pembatasan pengunjungnya maksimal 50 persen dari daya tampungnya serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan pada destinasi wisata,” katanya.
Beberapa destinasi lainnya di Sleman seperti Candi Ijo, Candi Sambisari, dan Taman Pelangi Monjali, tutup pada masa penerapan PPKM. “Sedangkan Museum Gunung Merapi hanya pada masa PPKM ini mengubah hari pelayanan kunjungannya, melayani kunjungan hari Selasa sampai dengan Jumat, dan pada hari Sabtu, Minggu, dan Senin, tutup,” kata Suci.
Sementara itu, jumlah pembatalan reservasi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 11–25 Januari 2021 telah mencapai angka 45 persen. Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang DIY Deddy Pranowo Ernowo di Yogyakarta, Kamis 14 Januari 2021.
“Pembatalan mulai muncul ketika ada isu PSBB lagi. Kira-kira mulai tanggal 2 Januari 2021 pembatalan mulai muncul,” kata Deddy. Kemudian setelah pemerintah mengumumkan kebijakan PPKM, pembatalan reservasi hotel pun makin banyak.
Hingga kini, rata-rata okupansi hotel di seluruh wilayah DIY hanya mencapai angka 15 persen. Kondisi reservasi pun, kata Deddy, masih sulit. Tidak banyak reservasi terjadi di hotel DIY akibat adanya PPKM ini. “Pembatalan karena mereka takut dari daerahnya enggak bisa keluar dan begitu sampai tujuan tidak diterima,” ujar Deddy.
Deddy menyebut, rata-rata okupansi hotel di DIY selama masa libur Nataru 2020/2021 hanya mencapai 18,5 persen. Sementara target okupansi yang mereka tetapkan adalah 70 persen. Hingga kini, PHRI Cabang DIY belum menetapkan rencana atau strategi yang akan dilakukan ke depannya setelah PPKM berakhir. Pasalnya, setiap kali pihaknya merencanakan strategi baru yang sudah dipersiapkan dengan matang, seringkali muncul kebijakan baru dari pemerintah yang pada akhirnya mengganggu jalannya strategi tersebut. “Contoh Desember kemarin. Tiga bulan sebelum itu strategi kita sudah kita rancang. Tapi tiba-tiba ya sudah selesai saja karena kebijakan yang mendadak. Kita bingung perencanaannya apa lagi,” sambung Deddy.
Walaupun begitu, Deddy mengaku tetap mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM tersebut. Menurut dia, saat ini sektor pariwisata, termasuk hotel sedang mengalah agar sektor kesehatan bisa kembali membaik. Nantinya, ia berharap sektor kesehatan dan ekonomi bisa kembali berjalan beriringan
agendaIndonesia
*****