Penerbangan akhir tahun sejumlah 3 persen calon penumpang Garuda Indonesia melakukan refund dan 6 persen me-reschedulle.

Penerbangan akhir tahun sebanyak 3 persen calon penumpang maskapai Garuda Indonesia mengajukan permintaan pengembalian dana atau refund tiket. Kondisi ini seusai pengumuman pemerintah soal syarat terbang adalah dengan melampirkan surat bukti rapid test antigen Covid-19.

Penerbangan Akhir Tahun

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan menyebarnya mispersepsi yang menyangka rapid test antigen Covid-19 sama dengan swab test PCR Covid-19. “Karena tes PCR kan mahal, kalau mereka berlibur satu keluarga jadi khawatir, tapi kami jelaskan bahwa rapid test antigen tidak sama dengan PCR Test,” kata Irfan dalam keterangan pers-nya di Tangerang, Banten.

Di samping refund, permintaan reschedule atau penjadwalan ulang penerbangan juga meningkat. “Permintaan reschedule ada sekitar enam persen,” ucap Irfan. Menurut dia, para calon penumpang memindahkan jadwal penerbangan yang semua dilakukan selama periode libur akhir tahun 2020. “Jadi mereka menjadwal ulang ke penerbangan yang lewat dari tanggal 8 Januari 2021,” ujarnya.

Irfan kemudian menjelaskan bahwa dalam periode libur akhir tahun 2020, banyak calon penumpang yang mudik ke kampung halaman masing-masing karena menunda mudik yang biasanya dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri. “Karena yang cukup menarik liburan kali ini bercampur liburan akhir tahun dengan mereka yang menunda mudik, jadi tidak semua ke destinasi wisata,” lanjutnya. Selain itu, ada pula calon penumpang yang batal berangkat karena mendapatkan hasil positif saat menjalankan rapid test antigen Covid-19.

Penerbangan akhir tahun mengalami sejumlah penurunan penumpang. Mereka ada yang melakukan refund, sebagian lainnya menjadwal ulang. Ini efek keputusan pemerintah terkait pemeriksaan Covid-19.
Penerbangan Garuda Indonesia dari Bali. Foto: Ilustrasi–Unsplash


Sementara itu, terkait keputusan pemerintah yang memberlakukan larangan bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya menghormati keputusan tersebut.

Keputusan pemerintah tersebut dikeluarkan menyusul munculnya varian mutasi baru virus corona. Langkah ini juga dilakukan sejumlah negara, menyusul ditemukannya varian baru virus corona dengan label nama “VUI-202012/01”, di Inggris. Larangan masuk bagi WNA di Indonesia untuk sementara diberlakukan mulai 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

“Kami tentunya menyikapi secara positif upaya yang dijalankan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta akan senantiasa patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan,” tutur Irfan dalam keterangan tertulis untuk media, Selasa 29 Desember 2020.

Untuk memfasilitasi hak penumpang yang terdampak, maskapai penerbangan tersebut menyediakan opsi penjadwalan ulang atau reschedule penerbangan. “Kami harapkan dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang terdampak pelarangan masuk WNA ke Indonesia untuk dapat kembali merencakan perjalanan dengan sebaik sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Irfan menegaskan, pihaknya akan tetap memprioritaskan mandatnya untuk memfasilitasi moda transportasi masyarakat. “Adapun saat ini kami terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan hal hal yang perlu diantisipasi terkait kebijakan operasional yang dijalankan perusahaan”, ucap dia.

Garuda Indonesia, kata Irfan, akan terus memantau perkembangan negara-negara yang menjadi tujuan penerbangan di rute internasional, sebagai bentuk antisipasi di tengah pandemi. “Untuk internasional, kita tentu harus selalu waspada mengamati perkembangan yang ada di masing-masing negara yang saat ini jadi tujuan penerbangan Garuda,” kata Irfan.

Dengan berbagai kondisi yang ada saat ini, PT Garuda Indonesia akan mengkaji frekuensi dan rute baru pada 2021. Namun, Irfan tidak menjelaskan rute mana yang kemungkinan akan diubah, bahkan dihapus. Adapun untuk penerbangan domestik, Irfan mengatakan bahwa Garuda Indonesia akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian BUMN.

Irfan juga memastikan maskapai atau penerbangan menggunakan Garuda Indonesia tidak memperbesar jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19. “Kami juga selalu ikut dan selalu akan patuh terhadap kesepakatan yang dibuat secara bersama-sama di dalam kaitan dengan penerbangan,” kata dia seraya

Memastikan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan dalam penerbangan.

Oleh karena itu, Garuda Indonesia menyikapi positif soal perubahan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk bisa melakukan perjalanan udara karena keselamatan dan kesehatan penumpang merupakan prioritas utama. Ia mengatakan, perubahan syarat dokumen perjalanan dilakukan pemerintah untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 terutama di masa libur akhir tahun.


“Kami mendukung penuh, kami juga informasikan penumpang, kami beri pemahaman dan pengertian, kami minta penumpang sama-sama taat bukan hanya untuk mereka tapi juga buat kita semua,” ucap Irfan. “Mohon jangan lihat ini sebagai aturan (syarat dokumen perjalanan) yang hambat perjalanan tapi untuk memastikan semua dalam protokol kesehatan terbaik,” kata dia.

agendaIndonesia

*****

Yuk bagikan...

Rekomendasi